Pages

Showing posts with label Islam Dan Pemerintahan/Politik. Show all posts
Showing posts with label Islam Dan Pemerintahan/Politik. Show all posts

Friday, June 1, 2012

Beberapa Kesesatan Paham Islam Liberal (SEPILIS: Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme)

Dari berbagai paham yang sesat/menyesatkan, yang paling berbahaya adalah Islam Liberal. Dengan Pluralisme yang menyatakan semua agama benar, mereka sudah merusak aqidah Islam sebagai satu-satunya agama di sisi Allah. Dengan Sekularisme, mereka menolak hukum-hukum Allah/Syari’at Islam. Sebagai gantinya mereka memakai hukum sekuler buatan kaum Yahudi dan Nasrani. Dengan Liberalisme, mereka putar-balikkan arti ayat-ayat Al Qur’an sesuai hawa nafsu mereka. Padahal cara mentafsirkan Al Qur’an yang benar adalah dengan memakai ayat-ayat Al Qur’an lain dan Hadits-hadits yang sahih sebagai penjelas.

Kaum Liberal ini menyusup ke berbagai ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, IAIN, dsb. Bahkan saya pribadi pernah hampir kecolongan saat menjelang lengser ada yang mengusulkan seorang yang akhirnya mengaku sebagai Liberal sebagai calon Ketua pengganti saya. Alhamdulillah makar tersebut digagalkan Allah. Saat Ulil Abshar Abdalla ingin mencalonkan diri jadi Ketua NU menggantikan Hasyim Muzadi pun alhamdulillah bisa digagalkan. Segera dibuat ART yang melarang aktivis JIL (Jaringan Islam Liberal) sebagai Ketua NU.

Jika kita cuma ngobrol masalah dunia, kita tidak akan tahu kalau mereka Islam Liberal. Kita bisa ketawa-ketiwi dengan mereka. Tapi saat diskusi masalah aqidah seperti Islam adalah satu-satunya agama yang diridhoi Allah, ummat Islam harus menegakkan hukum Allah, Islam Liberal dan Ahmadiyah sesat, pornografi/perzinahan haram, baru mulai terkuak beda antara ummat Islam yang lurus dengan kaum Liberal.

Kaum Liberal ini mirip dengan kaum munafik yang digambarkan Allah:

“Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian,” pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” [Al Baqarah 8-9]

Berikut adalah berbagai kesesatan paham Liberal:

Pokok-pokok aqidah/keyakinan Islam Liberal adalah Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme (SEPILIS).

Sebagaimana KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 Tentang PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA:

1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.

3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.

4. sekularisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesame manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.

Itu bertentangan dengan Firman Allah yang tertera dalam Al Qur’an:
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan terima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imaran [3]: 85)

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. Ali Imran [3]: 19)

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. al-Kafirun [109] : 6).

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (terhadap Allah). (QS. al-An’am [6]: 116).

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q. al-Mu’minun [23]: 71).

1. Hadis Nabi saw :
1. Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah saw :
”Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim).
2. Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-Muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi Raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al-Kubra dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).

http://media-islam.or.id/2007/09/27/fatwa-mui-pluralismeislam-liberal-sesat/

Wihdatul Adyan
Wihdatl Adyan menyatakan semua agama itu satu atau sama benarnya, dengan alasan, sesungguhnya Tuhan yang kita puja itu satu adanya. Mereka sering memakai ayat di bawah sebagai argumennya:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” [Al Baqarah 62]

Kelompok Liberal dalam menafsirkan ayat sesuai hawa nafsunya dan sepotong-sepotong. Mereka tidak memperhatikan ayat-ayat Al Qur’an lain yang memberi penjelasan apalagi hadits-hadits. Mereka tafsirkan bahwa orang Yahudi dan Nasrani yang tidak mempercayai Al Qur’an sebagai firman Allah dan Nabi Muhammad sebagai utusan Allah adalah benar dan masuk surga.

Padahal dari ayat itu saja sudah ada kondisi/persyaratan: “BERIMAN KEPADA ALLAH.” Jika beriman kepada Allah, tentu mereka beriman kepada Al Qur’an yang merupakan firman/wahyu Allah:

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun. ” [Az Zumar 23]

Sebelum Al Qur’an dan kitab-kitab suci lain diturunkan, benarlah kaum Shabi-in yang beriman kepada Allah masuk surga. Namun begitu Allah menurunkan kitab Taurat sebagai wahyunya, wajib mereka beriman kepada (wahyu) Allah.

Kaum Yahudi juga jika beriman kepada Allah masuk surga. Namun saat Allah menurunkan kitab Injil kepada Nabi Isya, wajib mereka beriman kepada kitab Injil dan mengikuti Nabi Isya. Jika ingkar, mereka sama dengan kafir kepada Allah.

Saat Allah menurunkan Al Qur’an kepada utusanNya, Nabi Muhammad SAW, wajiblah kaum Yahudi dan Nasrani beriman kepada (wahyu) Allah dan utusanNya. Jika tidak, mereka kafir kepada Allah. Itulah makna ayat tersebut yang dipelintir oleh kaum Liberal dalam tafsirnya.

Alasan itu meski benar, tapi salah kesimpulannya. Benar Tuhan itu satu. Dalam Al Qur’an, surat Al Ikhlas ayat 1 juga dinyatakan: “Qul huwallahu ahad” (Katakanlah Allah itu satu). Yang jadi masalah adalah, masing-masing agama itu menyembah Tuhan yang berbeda.

Islam menyembah satu Tuhan semata, yaitu Allah. Dalam surat Al Ikhlas ditegaskan:

“Katakanlah: Allah (Tuhan) itu esa

Allah tempat bergantung

Tidak beranak dan diperanakkan

Dan tak satupun yang setara dengannya” [Al Ikhlas 1-4]

Adakah agama lain hanya menyembah Allah sebagai satu-satunya Tuhan atau justru mereka menyembah Tuhan yang lain (misalnya matahari atau manusia) atau bahkan menyembah lebih dari satu Tuhan?

Ada agama yang menyembah Matahari sebagai Tuhan, ada juga yang menyembah tiga oknum Tuhan sebagaimana Agama Kristen yang menyembah Tuhan Bapa, Tuhan Anak (Yesus), dan Roh Kudus. Adakah agama-agama ini sama dengan agama Islam? Adakah Tuhan yang mereka sembah sama dengan Tuhan yang disembah oleh ummat Islam? Beda bukan? Itulah kekeliruan kelompok Islam Liberal yang berusaha mempropagandakan paham “Wihdatul Adyan” di situs mereka.

Kelompok Islam Liberal berusaha mempropagandakan bahwa semua agama itu sama dan benar, termasuk ajaran Kristen, padahal Allah sendiri dalam Al Qur’an menegur perbuatan Ahli Kitab/Kristen yang memper-Tuhankan Yesus sebagai hal yang melampaui batas. Adakah kelompok Islam Liberal ingin menandingi Allah?

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, `Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: “(Tuhan itu) tiga”, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara.” [An Nisaa’:171]

Allah menyatakan bahwa orang-orang yang tidak mau beriman kepada ajaran Nabi Muhammad / Islam sebagai kafir dan akan dimasukkan ke neraka:

“Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Qur’an), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus.

Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.

Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.

Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga `Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadaNya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” [Al Bayyinah 1-8]

http://media-islam.or.id/2007/10/16/islam-liberal-wihdatul-adyan-bertentangan-dengan-al-qur%E2%80%99an/

Dalam beberapa hal, kaum Islam Liberal kerap bertentangan dengan mayoritas ummat Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dsb.
Sebagai contoh, saat ummat Islam memperjuangkan RUU Anti Pornografi, bersama kaum Non Muslim kaum Islam Liberal ini menentangnya.
Bahkan ada satu tokoh Islam Liberal yang mendukung Pelacuran. Selama pelacur itu dibayar, itu tidak masalah bagi dia. Tapi jika ada yang tidak membayar Pelacur, baru Negara boleh mengaturnya, begitu tulisnya.

Padahal Allah melarang keras zina/pelacuran. Bahkan mendekatinya pun tidak boleh!
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [Al Israa’:32]

Musdah Mulia satu tokoh Islam Liberal yang jadi dosen di Universitas Islam Negeri Hidayatullah menyatakan bahwa Islam tidak melarang homoseks. Homoseks itu HALAL, katanya.

http://kabarislam.wordpress.com/2010/09/14/musdah-mulia-homoseks-tidak-dilarang-islam

Padahal di Al Qur’an Allah melaknat kaum Luth yang melakukan homoseks dan lesbian sehingga menyiksa mereka hingga mati!

“Ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu
Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki (homosex), menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [Al 'Ankabuut 28-29]

“Dan Kami mengutus Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. ” [Al A'raaf 81-82]

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?”

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).”
Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih.”
Maka Kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). ” [An Naml 54-57]

Saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) berfatwa tentang kesesatan Ahmadiyah karena mereka menganggap ada Nabi setelah Nabi Muhammad, yaitu Ghulam Mirza Ahmad, kaum Islam Liberal menentang Fatwa MUI tersebut sambil melecehkan dan mendiskreditkan MUI.

http://media-islam.or.id/2007/09/26/fatwa-mui-ahmadiyah-qadiyan-sesat

Padahal mayoritas ulama Islam di seluruh dunia sudah berfatwa bahwa Ahmadiyah itu sesat. Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia) juga berfatwa Ahmadiyah sesat:

http://media-islam.or.id/2007/09/26/fatwa-liga-muslim-dunia-ahmadiyah-sesat

Di Pakistan dan Inggris Ahmadiyah dikelompokkan sebagai agama tersendiri. Agama Ahmadiyah. Bukan Islam. Sementara di Arab Saudi dan Iran dilarang sama sekali.

Paling tidak ada 17 dalil tak ada Nabi baru setelah Muhammad.

1. QS AL AHZAB 40: ” Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi”

2. Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Perumpamaan saya dan para Nabi sebelum saya seperti orang yang membangun satu bangunan lalu dia membaguskan dan membuat indah bangunan itu kecuali tempat batu yang ada di salah satu sudut. Kemudian orang-orang mengelilinginya dan mereka ta’juk lalu berkata: ‘kenapa kamu tidak taruh batu ini.?’ Nabi menjawab : Sayalah batu itu dan saya penutup Nabi-nabi”

3. Imam Muslim juga meriwayatkan dari Jubair bin Mut’im RA bahwa Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya saya mempunyai nama-nama, saya Muhammad, saya Ahmad, saya Al-Mahi, yang mana Allah menghapuskan kekafiran karena saya, saya Al-Hasyir yang mana manusia berkumpul di kaki saya, saya Al-Aqib yang tidak ada Nabi setelahnya”

4. Abu Daud dan yang lain dalam hadist Thauban Al-Thawil, bersabda Nabi Muhammad SAW:

“Akan ada pada umatku 30 pendusta semuanya mengaku nabi, dan saya penutup para Nabi dan tidak ada nabi setelahku”

Baca selanjutnya di:

http://media-islam.or.id/2007/09/27/dalil-nabi-muhammad-nabi-terakhir

Tidak jarang karena ulah segelintir orang, kaum Islam Liberal menempelkan stigma teroris, anarkis, fundamentalis pada ummat Islam.

Mereka juga mengolok-olok ummat Islam yang mengikuti ayat-ayat Al Qur’an yang jelas (Muhkamaat) sebagai “Pemuja Teks.” Padahal Al Qur’an itulah pedoman kita. Bukan hawa nafsu mereka.

“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa[“ [Al Baqoroh 2]

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” [Ali ‘Imran 7]

Kaum Liberal menganggap semua agama benar dan kita tidak boleh menyatakan agama lain atau aliran sesat sebagai sesat. Padahal itu bertentangan dengan Al Qur’an:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al Baqarah:256]

“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” [Al Kaafiruun 1-2]

Menurut paham Liberal sebagaimana dinyatakan satu tokohnya, Abd Moqsith Ghazali, yang punya otoritas menyatakan paham ini sesat atau bukan hanya Allah. Ummat Islam, termasuk MUI, Muhammadiyyah, dsb tidak bisa menyatakan paham ini sesat atau tidak.

Itu kontradiktif sekali dengan sikap mereka yang menganggap paham mereka benar sedang paham Islam yang lain sebagai Fundamentalis, dsb.

Manusia memang tidak bisa mengatakan ini sesat dan ini bukan. Tapi Allah memberi kita petunjuk berupa Al Qur’an dan Rasul-rasul seperti Nabi Muhammad untuk menjelaskan mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang hak dan mana yang sesat.

Manusia diberi akal oleh Allah sehingga bisa menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Sebagai contoh, saat seorang guru memberi soal kepada muridnya, maka guru tersebut bisa menilai jawaban mana yang benar dan yang salah. Misalnya dari 10 soal ada 8 jawaban yang benar sementara 2 jawaban salah. Si guru segera memberi tanda jawaban mana yang benar dan yang salah. Murid yang baik adalah murid yang tahu jawaban mana yang benar dan yang salah. Jika murid tersebut tetap tidak tahu mana yang benar dan yang salah, maka dia bisa salah terus seumur hidupnya. Aneh!

Membunuh tanpa sebab yang benar, merampok, memperkosa, dsb adalah salah. Hakim juga begitu. Dengan menggunakan akal dan bukti-bukti, seorang hakim bisa menentukan terdakwa salah atau tidak bersalah. Kalau cuma berdalih cuma Allah yang bisa menentukan sesuatu benar atau salah, tidak perlu hakim di bumi ini.

Kalau orang tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah, maka dia bisa terjebak dalam kesalahan tanpa tahu dirinya salah. Kalau orang tidak tahu mana yang sesat dan mana yang benar, maka dia bisa terjebak dalam kesesatan tanpa tahu dirinya sesat.

Oleh karena itulah Allah menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa. Orang yang benar.

“Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah 2]

Dalam ayat-ayat berikutnya Allah menjelaskan ciri-ciri orang yang takwa/benar:

“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.

Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung” [Al Baqarah 3-5]

Dari situ kita tahu orang yang benar itu beriman kepada yang ghaib (Allah, Malaikat, Akhirat, dsb), mengerjakan shalat, bersedekah, serta beriman kepada Al Qur’an. Kalau tidak begitu, berarti dia sesat. Itu baru satu contoh petunjuk dari Al Qur’an.

Begitulah beberapa kesesatan dari paham Islam Liberal. Semoga kita dan keluarga kita tidak terjerumus ke dalamnya.

Mohon disampaikan kepada yang lain.
Wassalamu’alaikum wr wb

http://syiarislam.wordpress.com/2010/10/19/beberapa-kesesatan-paham-islam-liberal-sepilis-sekularisme-pluralisme-liberalisme/

Tuesday, May 29, 2012

Demokrasi dalam Pandangan Islam

Adakah demokrasi dalam pandangan Islam? Untuk hal ini, perlu kiranya kita menghilangkan dikotomi Barat sebagai kafir (atau malah lebih superior) dan Islam sebagai yang taat kepada Allah (atau malah lebih inferior). Terkadang, hanya karena permasalahan bahasa, sebuah konsep bisa menjadi rusak atau disalahpahami.
Misalnya, hanya karena kata demokrasi berasal dari Barat dan tidak berbahasa Arab, oleh kalangan tertentu, demokrasi sama sekali bertentangan dengan Islam. Belum lagi terdapat begitu banyak perbedaan konsep tentang satu kata demokrasi. Kita akan melihat demokrasi dari sisi asalnya, Yunani, lalu membandingkannya dengan konsep demokrasi dalam Islam.
Demokrasi di Yunani
Demokrasi sendiri secara literal dipahami sebagai rakyat berkuasa (demos dalam bahasa Yunani berarti rakyat dan kratos/ kratein berarti kekuasaan/ berkuasa). Pengembangan awalnya, demokrasi dikembangkan di Yunani kuno dengan diterapkan pada negara-kota (city-state).
Yang berlaku saat itu adalah demokrasi langsung; sebuah pemerintahan yang mengusung prinsip bahwa hak untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara.Hak tersebut diterapkan berdasarkan pada prosedur mayoritas (yang banyak berarti yang menang).
Menariknya, ketika demokrasi diterapkan, sebenarnya tidak ada demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi. Maksudnya, demokrasi di Yunani kuno hanya berlaku pada warga negara resmi negara-kota; yang jumlahnya sedikit (orang lokal yang memiliki kemerdekaan). Sementara itu, warga negara yang tidak resmi semacam budak belian dan pedagang asing, tidak bisa mengenyam nikmatnya demokrasi.
Mereka tidak berhak menentukan pendapat karena mereka -terutama budak- tidak memiliki hak merdeka. Artinya, ketika demokrasi yang dianggap dari rakyat, untuk rakyat, dan demi rakyat pertama kali ditegakkan di Yunani, saat itu pula demokrasi yang sesungguhnya dilecehkan karena tidak ada persamaan hak semua warga negara; meskipun tentu kita perlu memperhatikan sudut pandang sesuai zaman; bahwa saat itu budak memang tidak dianggap apa-apa sehingga demokrasi versi Yunani tetap saja dianggap demokrasi yang demokratis.
Demokrasi dalam Islam
Jika demokrasi dilihat dari praktiknya di Yunani, demokrasi memang bukan milik Islam atau tidak sesuai dengan Islam. Dalam Islam, konsep umat jauh lebih luas daripada demokrasi versi Yunani. Misalnya, dalam Piagam Madinah yang sering dijadikan tolak ukur demokrasi dalam Islam, umat Islam yang mayoritas akam menjaga umat atau suku lain di Madinah yang membutuhkan naungan perlindungan, termasuk umat Yahudi.
Seluruh umat yang ada di Madinah berhak dan berkewajiban melindungi komunitas Madinah sehingga muncullah istilah bahwa Nabi Muhammad saw telah menciptakan suku super di Madinah yang tidak terikat dalam ikatan semu suku, adat, keluarga, atau dalam tataran tertentu agama, karena umat Madinah tetap menjalankan agama masing-masing.

http://aa.pitoong.com/?p=1791

Antara Islam dan Demokrasi

Gagasan demokrasi dibawa ke negara-negara berpenduduk Muslim oleh para pemikir Islam yang mempelajari budaya Barat.
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, gelombang demokrasi telah meluas ke berbagai negara, tak terkecuali negara-negara berpenduduk Muslim. Wacana demokrasi dan Islam yang kerap diwarnai pro dan kontra selalu menarik untuk diperbincangkan.
”Hubungan antara Islam dan demokrasi dalam dunia saat ini begitu kompleks,” ungkap John L Esposito dan John O Voll dalam tulisannya berjudul Islam and Democracy. Lalu bisakah demokrasi dan Islam bisa cocok (compatible) dan berdampingan?
Konon, demokrasi berakar dari peradaban bangsa Yunani Kuno pada 500 SM. Dari negeri itulah, asal kata democratia, yang demos berarti rakyat dan cratia berarti pemerintahan. Chleisthenes - tokoh pada masa itu — dianggap banyak memberi kontirbusi dalam pengembangan demokrasi.
Chleisthenes adalah tokoh pembaharu Athena yang menggagas sebuah sistem pemerintahan kota. Pada 508 SM, Chleisthenes membagi peran warga Athena ke dalam 10 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari beberapa demes yang mengirimkan wakilnya ke Majelis yang terdiri dari 500 orang wakil.
Sejatinya, jauh sebelum bangsa Yunani mengenal demokrasi. Para ilmuwan meyakini, bangsa Sumeria yang tinggal di Mesopotamia juga telah mempraktikkan bentuk-bentuk demokrasi. Konon, masyarakat India Kuno pun telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan mereka, jauh sebelum Yunani dan Romawi.
”Demokrasi muncul dari pemikiran manusia,” ungkap Aristoteles seorang pemikir termasyhur dari Yunani. Gagasan demokrasi yang berkembang di Yunani sempat hilang di barat, saat Romawi Barat takluk ke tangan suku Jerman. Pada abad pertengahan, Eropa Barat menganut sistem feodal. Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai Paus dan pejabat agama Lawuja. Magna Charta yang lahir pada 1215 dianggap sebagai jalan pembuka munculnya kembali demokrasi di Barat. Pada masa itu, muncullah pemikir-pemikir yang mendukung berkembangnya demokrasi seperti, John Locke dari Inggris (1632-1704) dan Montesquieu dari Prancis (1689-1755).
Demokrasi tumbuh begitu pesat ketika Eropa bangkit di abad pencerahan. Pada masa itulah lahir pemikiran-pemikiran besar tentang relasi antara penguasa dengan rakyat, atau negara dan masyarakat. Secara sederhana, Ulf Sundhaussen karya tulisannya Demokrasi dan Kelas Menengah menyebutkan beberapa kriteria demokrasi.
Pertama, adanya jaminan hak bagi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih dalam pemilu yag diadakan secara berkala dan bebas. Kedua, setiap warga negara menikmati kebebasan berbicara, berorganisasi, mendapatkan informasi, serta beragama. Ketiga, dijaminnya kesamaan hak di depan umum.
Sementara itu, Joseph Schumpter dalam Capitalism, Socialism and Democracy menyatakan demokrasi sebagai mekanisme pasar. Para pemilih bertindak sebagai konsumen dan para politisi adalah wiraswastanya. Ide demokrasi terus mengalir hingga ke Timur Tengah pada pertengahan abad ke-19.
Gagasan demokrasi itu dibawa ke negara-negara berpenduduk Muslim oleh para pemikir Islam yang mempelajari budaya Barat. Para pemikir inilah yang kemudian menekankan pentingnya umat Islam untuk mengadopsi hukum-hukum Barat dengan cara selektif. Salah satu pemikir Islam yang menekankan hal itu adalah Muhammad Abduh (1848-1905) - pembaru pemikiran Islam di Mesir.
Melalui Al-Manar, Abduh menekankan pentingnya penguatan moral akar rumput masyarakat Islam, dengan kembali ke masa lalu, namun mengakui dan menerima kebutuhan untuk berubah, serta menghubungkan perubahan itu dengan ajaran Islam. Abduh meyakini Islam dapat mengadopsi untuk berubah sekaligus mengendalikan perubahan itu.
”Islam dapat menjadi basis moral sebuah masyarakat yang progresif dan modern,” papar Abduh. Seabad kemudian, banyak negara Muslim di dunia yang memilih demokrasi untuk diterapkan dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World membagi pandangan umat Islam terhadap demokrasi ke dalam dua kelompok, yakni liberal dan konservatif. Para pendukung Islam liberal dipengaruhi Muhammad Abduh. Kelompok ini menyatakan bahwa agama Islam tak bertentangan dengan perspektif sekuler.
Menurut kelompok ini, Islam mendorong umatnya untuk mendirikan pemerintahan yang berbasis pada pemikiran modern. Tiga konsep yang menjadi perhatian penganut kelompok Islam liberal adalah Syura (musyawarah), Al-Maslahah (kepentingan umum), dan ‘Adl (keadilan).
Kelompok ini memandang tidak ada kesepakatan diantara ilmuwan Islam mengenai syura. Meski begitu, pada dasarnya mereka sepakat pada ayat Alquran yang memerintahkan Nabi untuk berkonsultasi dengan penasehatnya. Penganut paham liberal juga meyakini Muslim yang baik perlu bermusyawarah dengan orang lain untuk membangun hubungan. Bagi mereka, demokrasi tak bertentangan dengan Islam.
Sementara itu, kelompok konservatif menyatakan kedaulatan bukan berada di tangan manusia, tetapi di tangan Tuhan. Pandangan kelompok konservatif banyak dipengaruhi pemikiran ulama asal Mesir, Sayyid Qutb (1906-1966). Ia menyatakan, sistem negara-negara Arab yang tak Islami sebagai bagian dari jahiliyah modern.
Menurut Sayyid Qutb, banyak aspek yang berlaku dalam kehidupan modern, termsuk institusi dan kepercayaan barat sebagai kejahatan dan bertentangan dengan Islam. Dia meyakini, universalitas dan kesempurnaan Islam sangat cocok bagi setiap orang tanpa memandang tempat dan waktu. Syariah menjadi sumber aturan kehidupan.
Pemikir Islam lainnya, Hasan Al-Turabi, menyatakan sistem sosial dan politik perlu didasarkan pada tauhid. Menurut dia, syura dan tauhid bergandengan tangan.
”Syura dibutuhkan untuk menerjemahkan syariah dalam berhubungan dengan konstitusi, hukum, sosial dan masalah-masalah ekonomi,” papar Al-Turabi. Bagi kelompok konservatif, syura sangat berbeda dengan gaya demokrasi Barat. Begitulah umat Islam memandang demokrasi.
Syura Model Demokrasi Islam
Selepas wafatnya Rasulullah SAW pada 12 Rabiulawal 11 H, para sahabat memutuskan untuk mencari tokoh yang dapat memimpin umat Islam. Sebelum Rasulullah wafat, beliau tidak menunjuk pengganti atau mewariskan kepemimpinannya kepada seseorang. Suksesi kepemimpinan pada waktu itu dilakukan para sahabat dengan musyawarah (syura) dan pemilihan.
Masyarakat Islam dengan sukarela dan tanpa paksaan mengakui dan menyetujui empat sahabat Rasulullah, secara berurutan, Abu Bakar as-Siddiq, Umat bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, menjadi Khulafa’ ar-Rasyidin (para pengganti yang memberi bimbingan). Pemilihan dan musyawarah dilakukan sesuai dengan kondisi saat itu.
Sejak saat itulah, kemudian muncul istilah syura dalam kehidupan politik, sosial, dan kemasyarakatan umat Islam. Syura berarti permusyawaratan, hal bermusyawarah atau konsultasi.
Dalam surat Ali Imran ayat 159 Allah SAWT berfirman, ”Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauh dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka dan bermusyawarlah (syawir) dengan mereka dalam urusan itu.Kemudian apabila telah berbulat tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang betawakal kepada-Nya.”
Dengan ayat itu, Islam menjadikan syura sebagai prinsip utama dalam menyelesaikan masala-masalah sosial, politik dan pemerintahan. Syura merupakan suatu sarana dan cara memberi kesempatan kepada anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi dalam membuat keputusan yang mengikat, baik dalam bentuk peraturan hukum maupun kebijaksanaan politik.
Setiap orang yang bermusyawarah tentu akan berusaha menyatakan pendapat yang baik, sehingga masalah atau persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan. Jika para pemimpin masyarakat, politik dan pemerintahan mengikutsertakan rakyat untuk memusyawarahkan suatu urusan, maka rakyat akan memahaminya dan ikut berpartisipasi dalam melaksanakannya.
Dengan begitu rakyat terhindar dari kesewenang-wenangan. Melalui ayat itu pula, Allah melarang para pemimpin umat memutuskan suatu urusan dengan sewenang-wenang tanpa memperhatikan aspirasi umat.
Al-Qurtubi, seorang mufasir mengungkapkan,”Musyawarah adalah salah satu kaidah syara dalam ketentuan hukum yang harus ditegakkan. Maka barang siapa yang menjabat sebagai kepala negara , tetapi ia tidak bermusyawarah dengan ahli ilmu dan agama (ulama) maka harus dipecat.”
Bentuk pelaksanaan syura memang tak ada yang menjelaskannya. Nabi Muhammad SAW yang gemar bermusyawarag dengan para sahabatnya tak mempunyai pola dan bentuk tertentu. Sehingga, bentuk pelaksanaan syura bisa disesuaikan dengan kondisi dan zaman umat Islam.
Apa Kata Mereka tentang Demokrasi
Setiap tokoh berbeda pendapat dalam menilai demokrasi yang saat ini banyak diterapkan negara-negara Muslim. Inilah pendapat mereka:
- Ayatollah Khomeini (pemimpin Spiritual Iran): Demokrasi adalah sebuah bentuk dari prostitusi, sebab dia yang memenangkan suara terbanyak akan meraih kekuasaan, yang sesungguhnya kekuasaan itu adalah milik Tuhan.
- Aristoteles (pemikir Yunani): Pemberlakuan demokrasi sebagai suatu kemerosotan. Alasannya ketidakmungkinan orang banyak untuk memerintah yang kecil jumlahnya.
- Plato (pemikir Yunani): Kebanyakan orang adalah bodoh atau jahat atau kedua-duanya dan cenderung berpihak kepada diri sendiri. Jika orang banyak ini dituruti, maka muncullah kekuasaan yang bertumpu pada ketiranian dan terror.
- Winston Churchil (Mantan PM Inggris): Demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari bentuk pemerintahan.
- Abraham Lincoln: ( Mantan Presiden AS): Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.

http://politik.kompasiana.com/2012/03/20/antara-islam-dan-demokrasi/