Pages

Friday, June 1, 2012

Haram Mempercayai Ramalan

Pada tahun baru ini di berbagai TV Swasta ditampilkan ramalan oleh para peramal. Padahal sesungguhnya mempercayai ramalan adalah haram:


“Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu mempercayai apa yang diramalkan, maka ia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” (HR. Tirmidzi No. 135, Abu Dawud No. 3904, Ibnu Majah No. 639 dan Ahmad No. 9252)


“Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu menanyakan kepada tentang satu ramalan, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.”

(HR. Muslim 2230)


Jangankan mengetahui masa depan, mengetahui hal-hal yang telah terjadi pun banyak peramal yang tidak mampu. Sebagai contoh ada seorang peramal yang ikut kuis TV. Di kuis tersebut ditanyakan berbagai soal pengetahuan umum yang sebenarnya merupakan fakta yang sudah terjadi/sejarah. Toh peramal tersebut tidak mampu menjawabnya. Dia kalah. Bagaimana dia mampu mengetahui hal yang belum terjadi jika hal yang sudah terjadi saja tak tahu?


Hanya Allah yang tahu akan hal yang ghaib atau belum pernah terjadi:


”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” [Al An’aam:59]


Para peramal biasanya tidak mau menyebut nama, tempat, atau tanggal secara pasti. Sebab jika disebut dan meleset maka pamornya akan turun. Paling menyebut hal yang umum yang memang sudah biasa terjadi misalnya tahun 2008 akan ada gempa, banjir, dsb. Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun lalu, di Indonesia memang hal tersebut terjadi setiap tahun. Jadi jika memang benar terjadi gempa/banjir itu memang sudah tidak aneh lagi atau sudah merupakan sunnatullah.


Yang jelas sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas, mempercayai ramalan menyebabkan seseorang jadi kufur dan tidak diterima shalatnya oleh Allah SWT.


Allah juga menyebut bahwa orang yang percaya pada ramalan berarti dia telah syirik:


Barangsiapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan mujur-sial maka dia telah syirik kepada Allah. Para sahabat bertanya, “Apakah penebusannya, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: “Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tiada kesialan kecuali yang Engkau timpakan dan tidak ada Tuhan kecuali Engkau.” (HR. Ahmad)


Ramalan mujur-sial adalah syirik. (Beliau mengulanginya tiga kali) dan tiap orang pasti terlintas dalam hatinya perasaan demikian, tetapi Allah menghilangkan perasaan itu dengan bertawakal. (HR. Bukhari dan Muslim)


Semoga kita dan keluarga kita terhindar dari dosa tersebut.
http://syiarislam.wordpress.com/2008/01/02/haram-mempercayai-ramalan/

0 comments:

Post a Comment