Pages

Friday, June 1, 2012

MLM Halal atau Haram?

Saat ini MLM marak berkembang di masyarakat. Ada Amway, CNI, Tianshi, Dxn, AhadNet, GoldQuest, dan sebagainya.


MLM bisa halal bisa haram. Tergantung produk yang dijual, cara penjualannya, dan apakah ada penipuan.


Terkadang ada Money Game yang berkedok MLM di mana orang harus membayar untuk produk yang nyaris tidak ada harganya. Ada juga produk kesehatan yang tidak jelas manfaat/kemanjurannya.



OK, kita coba bahas apa yang bisa membuat MLM jadi haram agar kita tidak terjerumus ke dalam dosa.


Produk Haram atau tidak?


Jika MLM menjual produk yang haram, maka jelas MLM haram. Kita dagang biasa buka toko juga haram jika yang dijual adalah barang haram. Oleh karena itu periksa barang yang akan anda jual.


Apakah Harganya Terlalu Berlebihan?


Kalau menjual harga barang 100% di atas HPP (Harga pokok pembelian) misalnya ongkos beli barang Rp 10.000 kemudian kita jual Rp 20.000 itu masih dibolehkan. Tapi jika berkali-kali lipat misalnya jadi Rp 200.000 maka jelas itu diharamkan.


Pernah saya menemukan satu produk odol dari MLM yang harganya Rp 23.000. Padahal waktu itu odol Pepsodent yang lumayan top saja harganya cuma Rp 2.100. Artinya harga produk MLM itu 11 kali lipat lebih mahal dari harga produk sejenis.


Celakanya lagi, biasanya orang-orang yang ikut MLM itu oleh uplinenya disuruh membeli produk MLM yang akan mereka jual. Akibatnya jika sebelumnya untuk beli sabun, odol, sampo, dsb mereka biasa mengeluarkan hanya sekitar Rp 50 ribu/bulan, begitu ikut MLM bisa mencapai Rp 500 ribu/bulan lebih. Ini adalah satu pemborosan dan pemborosan itu dalam Islam haram hukumnya:


”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]


Terkadang para Upliners/Level atas sering mengindoktrinasi downliners-nya untuk membeli produk MLM tersebut. Alasannya, ”Kalau kamu tidak merasakan khasiatnya, bagaimana kamu bisa meyakinkan orang lain akan khasiatnya?”


Masuk akal memang. Namun jika bawahannya sampai menghabiskan Rp 500 ribu lebih/bulan, sementara penghasilannya hanya sekitar UMR atau Rp 1 juta/bulan sehingga anak dan istrinya nafkahnya jadi terabaikan, maka atasan itu telah zalim menipu dan berdosa.


Apakah Produknya Bermanfaat?


Ada juga MLM yang menjual produk kesehatan dan tiba-tiba para anggotanya jadi bertingkah seolah-olah sebagai Dokter yang profesional.


Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab. (HR. Ibnu Majah)


Jika produk kesehatan yang dijual itu sebenarnya tidak bermanfaat/berkhasiat, dan orang percaya serta akhirnya meninggal karena tidak mendapat obat yang tepat, maka orang itu bertanggung-jawab.


Saya tidak habis pikir bagaimana kalung batu dan sebagainya bisa menyembuhkan. Tidak ada logikanya. Itu kan tidak lebih baik daripada batunya Ponari.


Padahal Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan cara-cara pengobatan seperti dengan Bekam, Madu, Habbatus Saudah (Jinten Hitam), dan sebagainya.


Dari Abu Hurairoh ra, “Rasululloh SAW bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keIslaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)


Jadi tinggalkan produk-produk yang tidak bermanfaat.


Memang di brosur MLM mungkin dijelaskan obat ini bisa menyembuhkan kanker, jantung, dsb disertai dengan testimoni orang-orang yang ”disembuhkan”. Tapi kalau itu dari produsen MLM, tentu kurang obyektif. Namanya orang jualan ya pasti dia akan bilang produknya bagus.


Oleh karena itu sebelum anda menjual produk MLM, coba rasakan sendiri apakah khasiatnya benar begitu?


”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [Al Israa’:36]



Mengganggu Pekerjaan dan Mengganggu Orang Lain


Umumnya MLM mengajarkan orang agar Cinta Dunia sehingga mereka jadi gigih dalam melakukan penjualan MLM. Ingin jadi jutawan? Ingin punya rumah mewah dan kapal pesiar? Begitu iming-imingnya. Sehingga akhirnya mereka jadi sangat cinta dunia dan materialistis. Ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW:


Rasulullah SAW bersabda: “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring. Berkata seseorang: Apakah karena sedikitnya kami waktu itu? Beliau bersabda: Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit Wahn. Seseorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Wahn itu? Beliau bersabda: Mencintai dunia dan takut mati”. (Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na’im dalam Al-Hilyah)


Tak jarang karena terlalu sibuk dengan MLM, bahkan ada orang yang dipecat dari pekerjaannya dan menganggur. Sedangkan ternyata hasil yang dia dapat dari MLM tidak seberapa.


Ada juga orang yang di milis-milis mengganggu orang lain dengan spam dan memakai calendar untuk menyebarkan dagangan MLM-nya.


Kalau sudah penyakit Cinta Dunia dan mengganggu kenyamanan orang, maka orang yang melakukan MLM itu sudah berdosa.


Nah kira-kira ketika anda melakukan penjualan MLM apakah anda sudah bersih dengan hal-hal negatif di atas?


Tidak Ada Penipuan


Ada satu produk MLM, Goldquest, yang menjual koin emas dengan harga 3 kali lipat dari harga pasar. Itu pun ternyata untuk mendapat emas tersebut para anggota MLM harus dapat kaki kiri dan kaki kanan dulu baru bisa.


Iming-imingnya adalah, karena dicetak terbatas, maka nanti harganya akan naik karena langka.


Padahal yang namanya barang langka dan mahal itu bukan karena dicetak sedikit. Tapi karena barang antik yang bernilai sejarah dan sekarang jumlahnya langka, maka jadi mahal. Bukan produk masa kini yang tidak ada nilai sejarahnya atau keantikannya.


Terakhir dari berbagai berita disebut Goldquest sudah difatwa haram dan pengurusnya ada yang ditangkap polisi:


==

http://swaramuslim.net/more.php?id=A890_0_1_0_M

Logam Mulia GoldQuest Pencetus Sengketa

Penolakan itu diperkuat dengan argumen fatwa yang sempat diterbitkan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, November tahun lalu. Bisnis GoldQuest sudah diputuskan haram (lihat: Akibat Koin Berwajah Kiai)


http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=132191


Polda Tangkap Empat Pejabat GoldQuest


Bisnis yang dijalankan GoldQuest dengan menjual investasi berupa koin bergambar. Koin Goldquest ini bergambar macam-macam. Ada Kabah, Yesus, atau Paus Johannes Paulus. Koin itu beratnya sekitar 31 gram berharga US$800 sampai US$1.000.


Di luar negeri, bisnis GoldQuest sudah disebut-sebut sebagai praktik penipuan. Australia, Uni Emirat Arab, Filipina, Malaysia, dan Sri Lanka sudah menyatakan GoldQuest melakukan penipuan dengan bisnis sistem piramidnya. Bahkan Donna Mary yang ditangkap Polda Metro Jaya pernah mendekam di penjara Nepal karena kasus yang sama. (Ars/OL-02)

http://syiarislam.wordpress.com/2009/04/30/mlm-halal-atau-haram/

0 comments:

Post a Comment